Mendeteksi 0 Loker Aktif Real-time

Temukan Karir Impian dengan NgeeJobs AI

Satu ketukan untuk semua portal. AI kami menyedot dan menyortir ribuan lowongan kerja terbaru setiap detiknya agar Anda selangkah lebih maju.

Tanpa Spam
Otomasi AI OCR
Pencarian Kilat

Detail Lowongan

Penerimaan Bintara PK TNI AL Gelombang III TA 2026

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

TNI (Nationwide) Unknown Diposting 2026-07-30
Job Image

Deskripsi Pekerjaan

Penerimaan CATA & Bintara PK TNI AL Gelombang III TA 2026 untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai Bintara PK TNI AL

Persyaratan

- Warga Negara Indonesia; - beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; - setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; - pada saat dilantik menjadi Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut berumur paling rendah 18 tahun; - tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); - sehat jasmani dan rohani; - tinggi badan paling rendah 163 cm bagi pria; - berijazah minimal SMA/MA semua jurusan; - nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00; - berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan saat pembukaan pendidikan pertama pada tanggal 9 Oktober 2026; - untuk strata pendidikan D3 batas usia maksimal 24 tahun saat pembukaan dikma; - bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama; - belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama; - bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS); - bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; - tidak bertato/bekas tato pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat; - tidak ditindik/bekas tindik telinganya khusus untuk pria; - melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap; - bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme; - berdomisili minimal 1 tahun berlaku untuk wilayah Kodaeral X, Kodaeral XI, dan Kodaeral XIV; - memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya yang masih aktif; - tidak berlaku akte lahir tunggal dan kartu keluarga tunggal kecuali dilengkapi dengan pembetulan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil dan Pengadilan Agama; - medsos yang aktif minimal enam bulan.
0 lowongan ditemukan
Tautan disalin!