Detail Lowongan
Petugas Pemadam Kebakaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara)
Rp 5.396.761 per bulan (di atas UMP DKI Jakarta 2025)
Diposting 2026-03-15
Tanpa poster
Deskripsi Pekerjaan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran. Posisi ini bertujuan untuk memperkuat layanan pemadaman kebakaran dan mengatasi kekurangan personel di lima wilayah kota Jakarta. Gaji yang ditawarkan melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025.
Persyaratan
Persyaratan, cara pendaftaran, dan tahapan seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta dan media sosial resmi Pemprov DKI.