Detail Lowongan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2026
Kementerian Agama (Kemenag)
Seluruh Indonesia
Gaji pokok sesuai golongan dan jabatan berdasarkan PP Nomor 98 Tahun 2020
Diposting 2026-04-05
Tanpa poster
Deskripsi Pekerjaan
Bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama memberikan berbagai benefit menarik, termasuk gaji pokok, tunjangan, jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan peluang pengembangan karier.
Persyaratan
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.