Detail Lowongan
Permendagri No. 6 Tahun 2026: Sistem Gaji ASN Berubah, PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan
Perusahaan Tidak Disebutkan
Diposting 2026-04-28
Tanpa poster
Deskripsi Pekerjaan
Pemerintah resmi mengubah sistem penggajian aparatur negara. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 kini menjadi acuan baru tata kelola ASN di seluruh Indonesia — dan dampaknya terasa hingga ke honorer yang baru saja diangkat jadi PPPK.
Persyaratan
Persyaratan belum tersedia untuk lowongan ini.